Selasa, 01 Januari 2019

Naskah Kuno di Tambo Kerinci

Salah satu peninggalan peradaban masa silam yang terdapat di Sumatera adalah aksara Incung daerah Kerinci. Aksara Incung Kerinci adalah salah satu bentuk keragaman dari kebudayaan Suku Kerinci. Naskah kuno ini dipakai oleh suku Kerinci dahulunya sebagai wahana untuk menulis sastra, hukum adat, dan mantera-mantera yang ditulis pada kulit kayu, tanduk kerbau, tanduk sapi, kulit kayu, daun lontar dan bambu. 

Tulisan aksara Incung Kerinci yang ditulis di atas kulit kayu dan tanduk kerbau diperkirakan umurnya jauh lebih tua dari kebanyakan tulisan Incung yang didapati pada lempengan bambu, daun lontar dan kertas. . Incung merupakan bahasa Kerinci yang berarti miring atau seperti terpancung. Pelahiran naskah kuno Aksara Incung Kerinci, didasari atas pemikiran pentingnya untuk pendokumentasian berbagai peristiwa kehidupan, kemasyarakatan, sejarah dan tulis-menulis. Naskah-naskah kuno yang terkait dengan penulisan aksara sastra Incung Kerinci bernilai klasik, baik dari segi bentuk maupun dari segi media dan teknik penulisan yang digunakan. . . Bahasa dan naskah kuno Aksara Incung Kerinci termasuk bahagian yang mempergunakan bahasa Melayu, namun bahasa Kerinci dipergunakan secara khusus sebagai penutur yang ada di kabupaten Kerinci. Bahasa Kerinci memiliki perbedaan dengan dialek yang diucapkan oleh daerah sekitar Kerinci seperti Jambi dan Minangkabau. 

Aksara Incung Kerinci, menunjukkan hasil karya masyarakat Kerinci pada zaman dahulu yang telah berumur ratusan tahun, suatu produk budaya yang sangat berharga, sekaligus sebagai warisan budaya yang bernilai sejarah, bernilai tradisi bersifat local genius, sehingga keberadaannya perlu untuk dipertahankan sebagai warisan budaya yang bisa dikembangkan dalam bentuk seni kriya sebagai ekspresi pribadi.

Naskah Tanjung tanah
Naskah Tanjung Tanah yang terdapat di kedepatian Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Provinsi Jambi merupakan naskah Melayu tertua di dunia yang mana naskah ini mengunakan aksara Incung pada 3 lembar terakhirnya. Naskah Tanjung Tanah adalah kitab undang-undang yang dikeluarkan oleh kerajaan Melayu pada abad ke-14. Naskah ini merupakan naskah Melayu yang tertua, dan juga satu-satunya yang tertulis dalam aksara pasca-Palawa yang juga disebut sebagai aksara Malayu, dan naskah pada kitab ini masih menggunakan bahasa Sansekerta.

Naskah ini ditemukan di Tanjung Tanah di Mendapo Seleman (terletak sekitar 15 kilometer dari Sungai Penuh, Kerinci) dan masih disimpan sampai sekarang oleh pemiliknya. Naskah Tanjung Tanah sebetulnya ditemukan dua kali, pertama pada tahun 1941oleh Petrus Voorhoeve' yang pada saat itu menjabat sebagai taalambtenar (pegawai bahasa pada zaman kolonial) untuk wilayah Sumatera dan kemudian didaftarkan oleh sekretarisnya dengan nomor 252 dan tebal 181 halaman yang diberi judul Tambo Kerinci.

Penemuan kedua oleh Uli Kozokpada tahun 2002, Kozok lalu membawa sampel naskah ini ke Wellington, Selandia Baru untuk diperiksa di laboratorium agar dilakukan penanggalan radiokarbon; hasil pengujian ini memperkuat dugaan Kozok bahwa naskah Tanjung Tanah adalah naskah Melayu yang tertua. Naskah ini ditentukan tarikh penangggalan secara radiokarbon yaitu antara tahun 1304dan 1436 dan berdasarkan data sejarah kemungkinan ditulis sebelum tahun 1397. Karena mengingat pada periode tersebut yaitu antara 1377 dan 1397 ditandai oleh ketidakpastian dan diwarnai peperangan, maka dapat disimpulkan bahwa naskah ini malahan ditulis sebelum tahun 1377, yaitu selama masa kejayaan Adityawarman. . . Terima Kasih Kepada @sekolah.incung Sudah Memperkenalkan Wisata Kabupaten Kerinci - Jambi.

sejak mano mulai munyalo
dari lubuk kurantau panjang
sejak mano hati ku gilo
sejak lah iko di ambik uhang -

Pantun Kito Siulak" . . @Regrann from @herlianilusianaa - . Aksara Incung terdapat di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, satu-satunya daerah yang memiliki aksara sendiri di Sumatera bagian tengah. Ini dibuktikan dengan adanya naskah-naskah kuno berumur ratusan tahun lebih yang mempergunakan aksara Incung. Sampai saat ini naskah-naskah kuno beraksara incung (Ka-Ga-Nga ) masih disimpan oleh orang suku Kerinci. Bahasa yang dipakai dalam penelitian naskah-naskah tersebut adalah bahasa Kerinci Kuno yaitu bahasa Lingua Franca suku Kerinci zaman dahulu. Dalam naskah itu, diantaranya banyak terdapat kata-kata dan ungkapan yang sulit untuk dimengerti bila dihubungkan dengan bahasa Kerinci yang digunakan oleh masyarakat sekarang, karena bahasa tersebut tidak menurut dialek desa tempatan yang ada di Kabupaten Kerinci. Oleh karena itu, aksara Incung pada hakekatnya disebut sebagai bagian dari sastra Indonesia lama. Source: http://www.indonesia-heritage.net/2014/04/mengenal-aksara-incung-suku-kerinci 

Aksara incung terdapat di kabupaten kerinci provinsi jambi , satu satunya daerah yang memiliki aksara sendiri di sumatera bagian tengah , ini dibuktikan dengan adanya naskah naskah kuno berumur ratusan tahun lebih yang mempergunakan aksara incung Sampai saat ini naskah naskah kuno aksara incung masih disimpan oleh orang suku kerinci Berdasarkan hasil penelitian Dr.P.Voorhoeve di kerinci terdapat 271 naskah kuno dan 158 diantaranya ditulis di berbagai media dengan rincian yang ditulis pada tanduk sebanyak 82 potong pada ruas buluh sebanyak 59 ruas pada kertas sebanyak 13 lembar pada tulang sebanyak 1 lembar aksara incung yang ditulis pada kulit kayu sebanyak dua potong dan pada tapak gajah sebanyak 1 potong

Sumber

Home

Caca juga artikel berikut ini

Politik

Debat Kedua Capres di Mata Netizen, Jokowi Disorot Salah Data, Prabowo Soal Unicorn Debat kedua Pilpres 2019. ©Liputan6.com/Faizal...